BelitungNow.com

Kabar Terkini dari Negeri Laskar Pelangi

Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Tinjau Rehabilitasi Atap Museum Tanjungpandan

Komisi III DPRD Kabupaten Belitung

atasehirbelediyesisporkulubu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan peninjauan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi atap Museum Tanjungpandan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang berlaku, mengingat museum tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis tinggi bagi masyarakat Belitung.

Read More : Masyarakat Kini Lebih Mudah Urus Administrasi Hukum dengan AHUSIGAP Babel

Pentingnya Perhatian Khusus pada Bangunan Cagar Budaya

Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto, menegaskan bahwa dalam menangani bangunan cagar budaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan seperti bangunan umum lainnya. Proses rehabilitasi harus berdasarkan saran, kajian, dan arahan dari pihak berkompeten. Hal ini dilakukan agar bangunan tetap terjaga keasliannya dan tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Menurut Idrianto, setiap proses perbaikan harus memperhatikan aspek teknis maupun estetika. Tidak hanya sekadar memperbaiki kerusakan, namun juga menjaga keaslian bentuk bangunan yang menjadi warisan sejarah.

Hasil Rehabilitasi Dinilai Cukup Baik

Dalam peninjauan tersebut, Idrianto menyebutkan bahwa hasil pekerjaan rehabilitasi atap museum sudah terlihat cukup baik. Namun, dirinya menekankan perlunya pengecekan lebih detail, terutama pada bagian atap, karena sebelumnya sempat banyak laporan kebocoran. Ia berharap perbaikan ini benar-benar menyelesaikan keluhan masyarakat agar museum tetap nyaman digunakan sebagai pusat edukasi dan wisata sejarah.

“Semoga tujuan rehabilitasi ini tercapai, karena atap yang bocor di masa lalu sudah sangat mengganggu fungsi museum. Mengingat usia bangunan yang cukup tua, perbaikan memang sudah layak dilakukan,” ujar Idrianto.

Tanggung Jawab Kontraktor dan Pemeliharaan

Idrianto menambahkan bahwa apabila masih ditemukan kebocoran pasca rehabilitasi, pihak kontraktor harus bertanggung jawab melakukan perbaikan kembali. Selain itu, ia juga mendorong media dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan laporan apabila ada kondisi bangunan yang tidak sesuai. Hal ini penting agar DPRD bisa memberikan teguran atau memanggil pihak terkait.

Proses Rehabilitasi dan Masa Pemeliharaan

Kepala UPT Museum Tanjungpandan, Revzan Maynovri, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi atap museum telah selesai sesuai kontrak pada 5 September. Anggaran yang digunakan mencapai Rp987 juta dari pagu Rp1 miliar.

Namun demikian, pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor selama enam bulan ke depan. Artinya, jika masih ditemukan kebocoran saat hujan deras atau masalah pada jaringan listrik, pihak kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan.

“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan penyedia agar setiap permasalahan yang muncul segera ditangani. Intinya, kualitas bangunan harus tetap terjaga dan sesuai dengan kontrak,” ungkap Revzan.

Baca juga: Galeri Foto Kuliner Belitung Jadi Repost Di Media Sosial Nasional

Museum Tanjungpandan sebagai Aset Wisata dan Edukasi

Museum Tanjungpandan bukan hanya tempat penyimpanan benda bersejarah. Dan museum ini juga menjadi destinasi wisata edukasi yang penting bagi masyarakat dan pengunjung dari luar daerah. Karena itu, perawatan dan rehabilitasi bangunan, khususnya pada bagian atap, sangat penting. Tujuannya agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga dan koleksi di dalam museum aman.

Dengan adanya peninjauan dari DPRD serta komitmen kontraktor dalam masa pemeliharaan, Museum Tanjungpandan diharapkan tetap berfungsi optimal. Museum ini akan terus menjadi pusat sejarah, budaya, dan pariwisata di Belitung.