BelitungNow.com

Kabar Terkini dari Negeri Laskar Pelangi

Fakta di Balik Kasus CPNS Pemasyarakatan di Belitung yang Diduga Dianiaya

CPNS Pemasyarakatan di Belitung

atasehirbelediyesisporkulubu.com – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kabar CPNS Pemasyarakatan di Belitung yang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum petugas lapas. Informasi tersebut langsung menyita perhatian masyarakat karena menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan serta perlindungan terhadap pegawai baru.

Read More : Duduki Kursi DPRD Babel, Penambang Timah Rakyat Tuntut Izin Tambang dan Hilirisasi

Bantahan Pihak Lapas Terkait Kasus CPNS Pemasyarakatan di Belitung

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, Herman Sawiran, menegaskan bahwa tidak ada bentuk penyiksaan terhadap CPNS tersebut. Ia bersama Kalapas Tanjungpandan, Royhan Al-Faisal, bahkan sudah menemui keluarga korban untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, berita yang beredar di masyarakat sudah dipelintir hingga menimbulkan kesalahpahaman.

Royhan juga menambahkan bahwa kejadian yang dianggap sebagai penganiayaan sebenarnya hanyalah bentuk pembinaan fisik, yaitu push up. Menurutnya, kegiatan itu normal sebagai bagian dari disiplin, bukan tindakan kekerasan. Namun, pihaknya mengakui bahwa korban kemudian mengalami keluhan pada tangan kanan yang diduga cedera otot.

Baca juga: Galeri Foto Kuliner Belitung Jadi Repost Di Media Sosial Nasional

CPNS Pemasyarakatan di Belitung Diduga Ditekan Secara Fisik

Di sisi lain, muncul informasi berbeda yang disampaikan oleh anggota DPRD Babel, Kasbiransyah. Ia menyebut bahwa korban sempat mengalami cekikan dan tamparan sebelum akhirnya diberi hukuman push up. Bahkan dokter di rumah sakit setempat menjelaskan bahwa korban mengalami cedera otot yang diduga akibat benturan keras. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai kebenaran kejadian sebenarnya.

Pentingnya Transparansi dalam Kasus CPNS Pemasyarakatan di Belitung

Melihat perbedaan versi antara pihak lapas dan saksi eksternal, wajar jika masyarakat merasa bingung. Kasus CPNS Pemasyarakatan di wilayah ini sebaiknya ditangani dengan transparan dan profesional. Bukan hanya untuk melindungi korban, tetapi juga menjaga nama baik instansi pemasyarakatan.

Dan kita sebagai masyarakat juga perlu lebih bijak dalam menyikapi isu sensitif seperti ini. Jangan langsung terprovokasi sebelum ada bukti yang jelas dan hasil investigasi resmi. Di sisi lain, aparat juga harus lebih hati-hati dalam melakukan pembinaan agar tidak menimbulkan kesan kekerasan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap CPNS Pemasyarakatan di Babel ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Namun yang pasti, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem pembinaan di lembaga negara harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, disiplin tanpa kekerasan, dan komunikasi yang sehat.