atasehirbelediyesisporkulubu.com – Seorang pemuda berinisial CAY ditangkap polisi setelah melakukan aksi nekat yang menggemparkan warga Desa Aik Pelempang, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Pemuda tersebut tega membakar lima tetangganya hanya karena merasa terganggu oleh suara permainan domino yang berlangsung hingga larut malam.
Read More : Hidup dari Timah, Keluh Kesah Penambang Timah Rakyat di Bangka Belitung Hadapi Satgas
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan berat ini terjadi karena pelaku tidak tahan dengan keributan yang ditimbulkan oleh permainan tersebut. “Ada lima korban yang saat itu sedang bermain domino di salah satu rumah. Pelaku merasa terganggu, kemudian melakukan aksinya,” kata Yudha, Selasa (9/9/2025).
Kronologi Kejadian di Desa Aik Pelempang
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah salah satu korban berinisial VN yang berlokasi di Jalan Padang Tekukur, Desa Aik Pelempang. Awalnya, pelaku melemparkan batu ke arah rumah korban sebagai bentuk protes. Namun, tindakan itu diabaikan oleh para korban yang tetap melanjutkan permainan domino hingga larut malam.
Tak lama berselang, CAY mendatangi lokasi dan sempat terlibat adu mulut dengan para korban. Merasa semakin kesal, pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi, tetapi kemudian kembali dengan membawa bahan bakar jenis Pertalite. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyulut api dan membakar para korban yang sedang berkumpul.
Identitas Korban dan Kondisi Terkini
Lima orang menjadi korban dalam insiden pembakaran ini, masing-masing berinisial VN, RT, CA, RK, dan JS. Kelimanya menderita luka bakar cukup serius sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kondisi korban masih dalam pantauan medis, dan beberapa di antaranya mengalami luka bakar di bagian tubuh yang cukup luas.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan Pelaku
Setelah menerima laporan dari salah satu korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, CAY mengaku melakukan aksinya karena merasa terganggu oleh suara berisik para tetangganya yang bermain domino hingga tengah malam.
Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar penuh atau berada di bawah pengaruh minuman keras. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi psikologis dan faktor pemicu lain yang mendorong pelaku melakukan tindakan ekstrem tersebut.
Baca juga: Tarian Adat Bangka Belitung
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Atas perbuatannya, CAY dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Tindakan yang dilakukan pelaku ini menjadi perhatian masyarakat luas karena menunjukkan bagaimana emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada perbuatan kriminal yang merugikan banyak orang.
Dampak Sosial dan Pesan Penting dari Kasus Ini
Kasus pembakaran ini tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa perbedaan kecil dalam kehidupan bermasyarakat, seperti masalah suara bising, seharusnya diselesaikan dengan cara damai dan tidak dengan kekerasan.
Masyarakat diharapkan lebih menjaga toleransi, tenggang rasa, dan komunikasi yang baik antarwarga, terutama dalam lingkungan tempat tinggal yang padat. Hal-hal kecil yang dianggap sepele bisa saja berujung fatal apabila emosi tidak terkendali.