BelitungNow.com

Kabar Terkini dari Negeri Laskar Pelangi

Diduga Peras Pejabat DLH Rp 3,5 Juta, Oknum Wartawan di Bangka Tulis Berita Perselingkuhan lalu Minta Uang

oknum wartawan di Bangka

Atasehirbelediyesisporkulubu.com – Seorang oknum wartawan di Bangka berinisial S (46) ditangkap polisi terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan publik, karena profesi wartawan seharusnya menjadi pelindung kebenaran, bukan alat pemerasan.

Read More : Kepulauan Bangka Belitung

Kronologi Penangkapan dan Dugaan Pemerasan

Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kota Pangkalpinang pada Selasa (26/8/2025) malam, dengan dukungan tim Jatanras Polda Babel. Menurut Fajar, pihak kepolisian telah menemukan cukup bukti sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami juga telah menetapkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pemerasan,” kata Fajar saat memberikan keterangan pers, Rabu (27/8/2025).

Kasus ini bermula dari pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya perselingkuhan kepala dinas DLH. Tersangka kemudian diduga meminta sejumlah uang agar berita tersebut dihapus dari portal media online. Bukti transaksi melalui rekening sebesar Rp 3,5 juta turut diamankan polisi sebagai bagian dari barang bukti.

Dugaan Modus dan Laporan Resmi

Polisi menerima laporan resmi dari pejabat DLH terkait dugaan pemerasan tersebut. AKP Fajar menambahkan, pelaku memanfaatkan profesi wartawan sebagai modus untuk menekan korban agar menyerahkan uang. Hal ini menjadi sorotan karena penyalahgunaan profesi media bisa merusak kepercayaan publik terhadap jurnalisme.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk memeriksa saksi-saksi dan bukti transaksi. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap penyalahgunaan profesi dan praktik pemerasan melalui pemberitaan.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi media dan pejabat publik. Penyebaran berita negatif dengan tujuan meminta uang merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan profesi yang bisa berimplikasi hukum. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindakan pemerasan.

Dengan perkembangan ini, masyarakat di Bangka Barat diharapkan tetap waspada dan memastikan segala informasi yang diterima atau disebarkan melalui media harus terverifikasi secara sah dan profesional.